325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu Dirotasi

INDRAMAYU, forwades.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu pada hari ini melaksanakan kegiatan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Kabupaten Indramayu, Jumat (12/9). Acara dipimpin langsung Bupati Indramayu, Lucky Hakim didampingi Wabup, H. Syaefudin.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah kali ini merupakan yang pertama kali pascapelantikan Lucky Hakim dan Syaefudin pada 20 Februari 2025 lalu.

Sebanyak 325 pejabat yang dilantik berasal dari Pejabat Administrator 142 orang, Pejabat Pengawas 148 orang, Jabatan Fungsional 34 orang, dan CPNS menjadi PNS 1 orang.

Dalam rotasi ini ada yang menonjol, adanya pergeseran tugas, di antaranya 3 pejabat sekaligus yang familiar menduduki Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, yakni Achmad Hidayat (Kabid Bina Marga) dan Warhadi (Kabid SDA) yang digeser ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Indramayu. Sedangkan Omat, S.T., M.T., digeser ke Dinas Perhubungan Indramayu.

Posisi Achmad Hidayat diganti oleh Wimbanu Eko Santoso, yang tak lain adalah ‘orang lama’ di bidang jalan dan jembatan atau Bina Marga PUPR Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting dalam upaya penyegaran organisasi pemerintahan daerah. Proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan disebutnya sebagai bagian dari langkah memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja, serta memastikan tercapainya visi besar “Indramayu Reang” (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

Bupati Lucky Hakim juga menekankan bahwa seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan telah dilakukan secara objektif dan akuntabel, dengan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi I-MUT (Integrasi Mutasi). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 tentang pemanfaatan aplikasi Integrated Mutasi dalam rangka pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN, sehingga implementasi manajemen ASN benar-benar dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati berpesan agar senantiasa mengingat bahwa jabatan adalah amanah dan tanggung jawab sekaligus bentuk pengabdian. Oleh karena itu, seluruh pejabat diminta untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme, serta berpegang teguh pada nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan budaya kerja Indramayu yang berlandaskan semangat gotong royong serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan pentingnya menghadapi tantangan pembangunan dan dinamika global dengan beradaptasi dengan perubahan, khususnya transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Memperkuat koordinasi dan kolaborasi, baik antar perangkat daerah maupun dengan para pemangku kepentingan. Menjadi motor penggerak inovasi pelayanan publik, sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

“Saya percaya, dengan komitmen, dedikasi, dan kerja keras, Saudara-saudara akan mampu mengemban amanah ini dengan baik. Jadilah pemimpin sekaligus pelayan bagi masyarakat, jangan pernah berhenti untuk belajar, berinovasi, dan memberikan yang terbaik demi kemajuan Kabupaten Indramayu,” pungkas Bupati Lucky Hakim.

Selain Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Indramayu dan Staf Khusus Bupati Indramayu.

Achmad Hidayat atau yang akrab dipanggil Yayat saat dihubungi Intijayakoran.com terkait kabar dirinya kena rotasi/mutasi, dirinya menjawab singkat, “Nggak juga, Mas,” kata Yayat singkat menepis tudingan adanya masalah krusial di bidangnya. (Cf )


 

Previous Post Next Post