Ciamis Forwades – Dunia pers di Kabupaten Ciamis kembali memanas setelah sebuah insiden kontroversial yang melibatkan Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Asep Ari (Ibro). Mantan wartawan yang kini menjabat kepala desa tersebut menjadi sorotan publik setelah sebuah video dan rekaman percakapan viral di media sosial dan grup WhatsApp jurnalis, menunjukkan dirinya melontarkan pernyataan bernada provokatif dan merendahkan profesi wartawan.
Ketegangan ini dilaporkan memuncak dalam sebuah acara Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang digelar di Aula Kecamatan Sadananya pada Sabtu, 22 November 2025. Dalam forum resmi tersebut, Asep Ari, Kades Mekarmukti, diduga mengucapkan kalimat yang secara eksplisit menantang dan melecehkan profesi wartawan, memicu reaksi keras dari jurnalis yang hadir maupun komunitas pers secara luas.
Viral nya rekaman tersebut memicu gelombang kecaman, tidak hanya dari kalangan wartawan tetapi juga dari elemen masyarakat sipil yang menilai tindakan Kades tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang bertentangan dengan semangat kebebasan pers dan transparansi publik.
Insan Pers mendesak agar ada tindakan hukum ,
salah satu wartawan koran inti jaya biro Ciamis, Suryono , menegaskan bahwa tindakan Kades Mekarmukti yang bertato tersebut melawan hukum
“Ini bukan sekadar kata-kata kasar. Ini tindakan yang melawan hukum dan harus ditindak tegas. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan kebebasan pers di negeri ini,” ujarnya
Insan pers mendesak aparat penegak hukum,mengusut tuntas insiden tersebut dan memastikan tidak ada tekanan terhadap jurnalis.
Menindak oknum aparatur desa yang terbukti melanggar UU Pers dan menunjukkan sikap represif terhadap jurnalis.
Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa tekanan terhadap jurnalis—baik verbal maupun fisik—adalah ancaman nyata terhadap pilar demokrasi. Publik menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan supremasi hukum dan kebebasan pers tetap terjamin ( s )
