![]() |
| gambar hanya pemanis |
KUNINGAN FORWADES.COM – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kuningan mengungkapkan keresahannya terkait program pengadaan lahan untuk Koperasi Merah Putih. Pasalnya, meski memasuki tahun anggaran 2026, realisasi pembangunan gedung belum terlihat, namun anggaran Dana Desa (DD) dikabarkan sudah mengalami pemotongan.
Kendala Lahan di Lapangan.
Para kepala desa mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka diwajibkan mendukung program ini, namun di sisi lain, mencari lahan yang sesuai dengan kriteria dan regulasi bukan perkara mudah.
"Kami bingung, mencari lahan yang legalitasnya clean and clear itu butuh waktu. Sementara itu, informasinya anggaran Dana Desa kami sudah dipotong untuk alokasi ini. Jadi beban moral bagi kami ke masyarakat," ujar salah satu perwakilan Kades yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (17/1).
Keresahan ini semakin memuncak karena pemotongan anggaran sudah dilakukan sebelum ada kejelasan fisik bangunan. Beberapa poin utama yang menjadi keluhan para aparat desa antara lain:
Transparansi Pemotongan: Belum adanya sosialisasi yang mendalam mengenai mekanisme pemotongan DD tahun 2026.
Ketersediaan Lahan: Banyak desa yang tidak memiliki tanah kas desa (titisara) yang strategis, sehingga harus melakukan pengadaan dari awal yang memakan birokrasi panjang
Hingga berita ini diturunkan, para kepala desa berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan arahan teknis yang lebih jelas. Mereka khawatir jika lahan tak kunjung didapat namun anggaran terus terserap, hal ini akan menjadi temuan dalam audit pemeriksaan keuangan di masa mendatang.
"Kami hanya ingin regulasi yang pasti. Jangan sampai kami dipaksa menyediakan lahan, anggarannya sudah tidak ada, tapi bangunannya fiktif. Ini risiko hukum bagi desa," tegasnya. ( bul ,)
