Menuju Sekolah Ramah Anak, SMPN 2 Kuningan lakukan Penanganan di lantai dua.


KUNINGAFORWADEDS.COM — Keamanan dan keselamatan siswa menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditunda. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama masa pengenalan sekolah, SMPN 2 Kuningan bergerak cepat membangun pagar pengaman di area lantai dua bangunan sekolah.

Pembangunan fasilitas pengaman yang bersifat mendesak ini bersumber dari sumbangan sukarela para orang tua siswa.sebagai langkah menuju sekolah ramah anak.

Ruangan yang Mengkhawatirkan

Didampingi oleh Komite Sekolah, Kepala Sekolah SMPN 2 DR Aryanto Mpd , serta Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), ,wakasek kesiswaan , Ugin , memberikan penjelasan langsung terkait kebijakan darurat ini.

"Ada satu ruangan yang sangat mengkhawatirkan untuk keselamatan siswa dan harus segera dilaksanakan [pembangunan pagarnya]," ujar Wakasek.

Menurutnya , momentum pertemuan dengan orang tua murid pada penerimaan siswa baru menjadi saat yang tepat untuk memaparkan kondisi riil sekolah. Pihak sekolah menyampaikan kebutuhan mendesak serta kendala pendanaan yang dihadapi, yang kemudian direspons secara positif oleh orang tua siswa melalui sumbangan sukarela.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata adanya sinergi dan kepedulian yang tinggi antara pihak sekolah, komite, dan orang tua murid dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi anak-anak di SMPN 2 Kuningan. Pagar pengaman ini diharapkan dapat rampung sebelum aktivitas penuh siswa di lantai dua dimulai

"Pembangunan dinding pagar (insyaallah secara bertahap akan menjadi ruangan-ruangan kecil penunjang pembelajaran) tersebut merupakan salah satu bagian dari membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman terutama dalam menjamin pemenuhan kebutuhan perlindungan fisik bagi siswa dengan berdasarkan azas kepentingan terbaik bagi siswa dan warga sekolah lainnya." ujar Kepala sekolah Sabtu 04/06/26

lebih jauh Kepala sekolah menyampaikan tentang urgensi pembangunan pemagaran yang harus segera dilaksanakan.

"Ini menyangkut pengondisian lingkungan sekolah yang meminimalkan area berisiko terjadinya perilaku kondisi tidak aman maupun tidak nyaman sebagaimana tujuan dan sasaran yang terdapat pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman."

"Bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama melalui penguatan catur pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Pola hubungan ini akan menumbuh-suburkan kemitraan berbasis partisipasi semesta untuk pendidikan bermutu sebagaimana dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026, serta salah satu program utama dalam Penta-Grama Pendidikan SMPN 2 Kuningan.".  ( s )

Previous Post Next Post