Kuningan, Forwades.com– Tokoh Marhaen dan aktivis lokal terkemuka, Iwa Gunawan, baru-baru ini melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan. Kritik tersebut menyoroti dugaan bahwa kebijakan daerah saat ini dinilai tidak berpihak pada kepentingan fundamental rakyat, khususnya petani, dan cenderung mengutamakan kepentingan korporasi.
Iwa Gunawan menegaskan bahwa pembangunan dan kebijakan yang ada saat ini semakin menjauh dari semangat kerakyatan yang seharusnya menjadi landasan utama Pemkab.
Dalam pernyataannya, Iwa Gunawan secara spesifik menyoroti pentingnya kawasan konservasi sebagai sumber air vital bagi keberlangsungan sektor pertanian di Kuningan.
"Kuningan ini adalah lumbung pangan dan memiliki potensi air yang besar. Namun, ketika kawasan konservasi, hutan, dan mata air kita diganggu atau diabaikan demi izin dan proyek yang menguntungkan segelintir korporasi, siapa yang akan paling menderita? Tentu saja para petani dan seluruh rakyat," ujar Iwa Gunawan.
Ia menekankan bahwa keberadaan kawasan konservasi bukan hanya sekadar urusan lingkungan, melainkan urusan kedaulatan pangan dan air rakyat.
"Kebijakan yang mempermudah masuknya korporasi ke zona-zona penting ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat kecil, khususnya petani yang sangat bergantung pada irigasi yang stabil dan mata air yang lestari," tambahnya
Sebagai tokoh yang menjunjung tinggi ideologi Marhaenisme (ideologi yang berfokus pada kesejahteraan 'marhaen' atau rakyat kecil), Iwa Gunawan mendesak Pemkab Kuningan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua kebijakan dan izin yang telah dikeluarkan.
"Pemerintah harus kembali ke fitrahnya. Prioritaskan kebutuhan dasar rakyat: air, pangan, dan lahan. Bukan memperlancar investasi yang hanya menguntungkan segelintir orang di atas penderitaan rakyat banyak," tegasnya.
Iwa Gunawan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya petani dan aktivis lingkungan, untuk bersatu dan terus mengawal kebijakan Pemkab agar tidak terjerumus pada praktik yang hanya memperkaya korporasi dan merugikan lingkungan serta hajat hidup orang banyak ( bule ).
