Desak Pembubaran BTNGC, ALAMKU: "Biang Kerok Kerusakan Alam Ciremai dan Krisis Air!"

KUNINGAN Forwades.com – Gelombang protes keras terhadap pengelolaan kawasan konservasi kembali mencuat di kaki Gunung Ciremai. Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, menuntut Pemerintah Pusat, khususnya Presiden dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk membubarkan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC).

Massa aksi menilai BTNGC gagal total dalam menjalankan mandatnya sebagai penjaga kelestarian alam Ciremai, menuding lembaga tersebut sebagai "biang kerok" di balik maraknya kerusakan lingkungan dan krisis air yang melanda masyarakat di kaki gunung.

Koordinator lapangan aksi, Yusuf Dandi Asih, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada buruknya tata kelola air. Menurutnya, pemanfaatan air dari kawasan Ciremai banyak yang berlangsung tanpa izin dan dikelola secara tidak transparan, yang berujung pada kekeringan parah di tingkat masyarakat hilir.

“Air dari kawasan Ciremai itu memiliki perizinan ganda dan tidak seperti biasanya. Dampaknya luar biasa. Masyarakat di bawah mengalami kekeringan dan kesulitan bercocok tanam,” ujar Yusuf dalam orasinya, Rabu (10/12).

ALAMKU mengklaim memiliki data hingga 40 titik mata air yang dimanfaatkan, termasuk untuk kepentingan komersial, yang sebagian besar dicurigai tidak berizin. Data ini rencananya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diusut tuntas.

Pihak BTNGC "Planga-Plongo" Ditanya Debit Air

Ketidakpuasan massa memuncak saat audiensi dengan pihak BTNGC. Menurut ALAMKU, Balai TNGC menunjukkan sikap yang tidak konsisten dan tidak transparan, terutama ketika diminta menjelaskan data pemanfaatan air dan debit air terkini.

“Saya tanya soal debit air, jawabannya tidak jelas. Ketika ditanya soal jumlah pemanfaatan yang tidak berizin, setelah ditekan cukup lama baru muncul angka sekitar 15 titik, itu pun hanya di wilayah tertentu. Padahal kami punya data sendiri,” tegas Yusuf.

Sikap yang dinilai 'planga-plongo' dan tidak terbuka ini semakin memperkuat keyakinan ALAMKU bahwa BTNGC tidak serius dan tidak kompeten dalam mengelola sumber daya vital Gunung Ciremai.

Tuntutan Tegas: Bubarkan BTNGC di Kuningan

Sebagai puncak tuntutan, ALAMKU meminta status Taman Nasional Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan dihapuskan atau dibubarkan.

“Ini bukan pertama kalinya TNGC didemo. Kami dengan hormat meminta kepada Presiden dan Menteri Kehutanan agar TNGC di Kabupaten Kuningan dibubarkan. Silakan taman nasional tetap ada di daerah lain, tetapi khusus di Gunung Ciremai Kuningan kami minta dihapuskan,” pungkasnya.

Pihak BTNGC, melalui salah satu perwakilannya, Toni, membantah adanya praktik pungutan liar atau korupsi di tubuh balai. Ia menyatakan bahwa perizinan pemanfaatan air komersial kini sudah dibuka kembali dan retribusi sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Namun, bantahan tersebut belum meredam amarah dan tuntutan masyarakat Kuningan yang merasa menjadi korban kerusakan lingkungan dan krisis air. ( Bul )


Previous Post Next Post