Dinilai Lamban, DPRD Kuningan Lakukan Sidak Setelah Ada Suara Keras dari Berbagai Elemen

FORWADES.COM – Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, lembaga legislatif tersebut dinilai lamban dalam merespons tuntutan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kawasan Arunika.

Padahal, gelombang protes dan suara kritis dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga organisasi mahasiswa telah menggema selama sepekan terakhir. Mereka menuntut kejelasan terkait beberapa isu krusial di kawasan tersebut, mulai dari regulasi perizinan hingga dampak lingkungan yang dirasakan warga sekitar  kaki gunung Ciremai.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan bersama rombongan Lintas Komisi ke kawasan wisata Arunika menuai sorotan tajam dari elemen masyarakat sipil. Sidak tersebut dinilai sebagai respons terlambat atas kuatnya tekanan publik terkait lemahnya pengawasan tata ruang dan kawasan konservasi Gunung Ciremai.

Ketua Paguyuban DPC Sundawani Wirabuana Kuningan Kota, Dian Basudiman, secara tegas menilai fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Kuningan belum dijalankan sebagaimana mestinya.

“Pengawasan legislatif seharusnya berjalan sejak awal, bukan setelah masyarakat teriak-teriak. Ini menunjukkan pengawasan tata ruang selama ini lalai, khususnya terhadap kawasan konservasi Gunung Ciremai yang beralih fungsi menjadi objek wisata,” tegas Dian. Sabtu (20/12/2025) 

Dian juga menanggapi pernyataan salah satu anggota DPRD yang menyebut pohon pinus bukan tanaman penyimpan air tanah. Menurutnya, pernyataan tersebut keliru dan tidak berdasar kajian ilmiah.

“Dalam banyak literatur, pohon pinus justru memiliki akar dalam yang berfungsi menahan tanah lereng dari longsor dan mengurangi gerusan air permukaan. Pernyataan seperti itu menyesatkan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kuningan, Manap Suharnap, menyoroti lemahnya pengawasan DPRD terhadap proses pembangunan dan pengembangan Arunika yang dinilainya berlangsung secara masif tanpa kontrol yang memadai.

“Kalau masyarakat tidak bersuara keras, kami yakin DPRD tidak akan turun sidak. Pembangunan Arunika sudah lama berlangsung dan menjadi rahasia umum, tapi seolah luput dari pengawasan,” kata Manap.

Manap menegaskan, kawasan wisata Arunika sejatinya merupakan bekas hutan pinus yang mengalami alih fungsi. Menurutnya, masih dipertahankannya pohon pinus di area tersebut justru patut diapresiasi demi menjaga kestabilan lereng.

“Bayangkan jika seluruh pinus ditebang. Risiko longsor akan jauh lebih besar. Ini seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam kajian tata ruang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Manap menyoroti infrastruktur di kawasan Arunika yang dinilai tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan beton pada jalan dan area parkir.

“Dalam sidak itu DPRD bisa melihat langsung infrastruktur berlapis beton. Seharusnya DPRD mendorong penggunaan material ramah lingkungan seperti paving block agar daya resap air tetap terjaga,” tegasnya.

Manap juga menyatakan kuatnya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia mempertanyakan langkah DPRD yang baru akan memanggil manajemen Arunika untuk membahas studi kelayakan pengembangan.

“Kenapa baru sekarang dipanggil? Padahal pembangunan masif ini sudah berlangsung lama. Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Dian dan Manap secara terpisah menuntut DPRD Kabupaten Kuningan agar bersikap transparan dan tegas. 

“Kami minta hasil kajian studi kelayakan dibuka ke publik. Jika ada pelanggaran regulasi, sampaikan apa adanya,” tegas Dian.

“Perda RTRW itu disahkan DPRD sendiri. Tegakkan dan jalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan, jangan menunggu bencana lingkungan baru bertindak,” pungkas Manap.

Bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Ketua DPRD Kabupaten Kuningan bersama rombongan lintas komisi ke kawasan wisata Arunika, respons masyarakat justru berkembang menjadi mosi tidak percaya terhadap DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan tata ruang dan perlindungan kawasan konservasi Gunung Ciremai. (s )


Previous Post Next Post