Warga Kalimanggiskulon Desak Inspektorat Kuningan Audit Dana Desa


Kuningan, forwades.com – Sejumlah warga Desa Kalimanggiskulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, menyampaikan desakan kepada Inspektorat Kabupaten Kuningan untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa (DD) di wilayah mereka. Desakan ini muncul dari adanya dugaan ketidakjelasan dan kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

​Warga berharap Inspektorat dapat turun tangan untuk memastikan bahwa alokasi dan realisasi dana desa benar-benar sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

​Tanggapan Inspektorat: Perlu Aduan Resmi

​Menanggapi desakan tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Kuningan memberikan respons terkait mekanisme yang berlaku. Irbanwil , Ibu Dewi, menjelaskan bahwa audit khusus terhadap desa tidak dapat dilakukan secara serta-merta tanpa adanya prosedur resmi.

​"Kami memahami keresahan warga. Namun, perlu kami tegaskan bahwa hingga saat ini, Inspektorat belum menerima aduan resmi mengenai dugaan penyalahgunaan atau ketidaktransparanan Dana Desa Kalimanggiskulon," ujar Ibu Dewi.

​Beliau melanjutkan, "Proses audit investigasi atau audit khusus baru dapat kami tindak lanjuti setelah adanya aduan tertulis atau laporan resmi dari masyarakat atau pihak terkait. Selama ini, desa tersebut  belum ada temuan mencurigakan .

​ Harapan Warga dan Langkah Selanjutnya

​Warga yang menuntut transparansi diharapkan segera mengambil langkah formal dengan membuat aduan resmi kepada Inspektorat, sebagaimana disarankan oleh Ibu Dewi. Dengan adanya aduan resmi, Inspektorat Kuningan memiliki dasar hukum dan prosedural untuk memulai proses pemeriksaan dan audit mendalam terhadap pengelolaan Dana Desa Kalimanggiskulon. ( Bul )

Previous Post Next Post