Top News

GEGEER! Sejarah Kelam di Kuningan: Kades dan 12 Perangkat Desa Mundur Massal Usai Didemo Warga

KUNINGAN FORWADES.Com– Sejarah buruk baru saja tertoreh dalam tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kuningan. Untuk pertama kalinya, sebuah desa di kecamatan  Cidahu  ,desa cihideung hilir mengalami kekosongan jabatan struktural secara masif setelah Kepala Desa beserta 12 perangkat desanya menyatakan mundur serentak dari jabatan mereka.

Keputusan mengejutkan ini diambil setelah gelombang aksi demonstrasi warga memuncak di balai desa setempat. Warga menuntut transparansi dan akuntabilitas yang berujung pada mosi tidak percaya terhadap seluruh jajaran pemerintahan desa

Aksi pengunduran diri ini dipicu oleh ketegangan yang berlangsung selama beberapa hari terakhir. Warga yang merasa aspirasinya tersumbat melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut perbaikan tata kelola desa.

Puncaknya, dalam sebuah pertemuan terbuka yang dijaga ketat aparat keamanan, Kepala Desa beserta seluruh jajarannya—mulai dari Sekretaris Desa, para Kepala Urusan (Kaur), hingga Kepala Dusun—menandatangani surat pernyataan berhenti di hadapan publik.

"Ini adalah bentuk kegagalan komunikasi dan hilangnya kepercayaan publik yang paling fatal. Belum pernah terjadi dalam sejarah Kabupaten Kuningan perangkat desa mundur berjamaah sebanyak ini," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.,Senin 05/01/26

Dampak dari mundurnya 13 orang penting di jajaran pemerintahan desa ini langsung terasa. Gedung balai desa yang biasanya menjadi pusat pelayanan administrasi kini tampak sepi dan aktivitas perkantoran praktis terhenti.

Masyarakat mulai mengkhawatirkan nasib pengurusan surat-menyurat penting, seperti:

Pengurusan Administrasi Kependudukan (KK/KTP),Surat Pengantar Nikah serta penyaluran Bantuan Sosial (Bansos)

Tonggak Sejarah Buruk Demokrasi Desa

Pengamat kebijakan publik  Bung Bopih menilai peristiwa ini sebagai "Lampu Merah" bagi sistem pemerintahan desa di Indonesia, khususnya di Kuningan. Fenomena ini menunjukkan adanya jurang pemisah yang sangat dalam antara pemangku kebijakan di desa dengan masyarakatnya sendiri.

Mundurnya perangkat desa secara massal dianggap sebagai jalan pintas yang merugikan masyarakat luas, sekaligus mencerminkan rapuhnya mentalitas birokrasi di tingkat akar rumput saat menghadapi kritik warga..

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan serta pihak Kecamatan sedang melakukan koordinasi darurat. Prioritas utama saat ini adalah menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk memastikan pelayanan publik tidak benar-benar mati total.

Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan untuk melakukan mediasi dan audit menyeluruh agar konflik serupa tidak menular ke desa-desa lainnya., ( bul )

Previous Post Next Post