Menarik ?...Suami istri berkantor Satu atap BKPSDM tidak Peka

 



Kuningan -FORWADES Com
Sungguh ironis Pegawai ASN .yang ada di sekitar  kantor Kabupaten Kuningan .suami istri berkantor satu atap.

Regulasi penempatan Sang ASN tersebut tidak melihat kanan kiri, alhasil dari penempatan ASN menjadi pertanyaan besar oleh Masyarakat .maka dari itu Pemerhati Kebijakan Dutbul wanatara angkat bicara dan menduga Kinerja BKPSDM  tidak Peka .pakta Membuktikan  ada brot .

Penempatan pejabat ASN tidak  sesuai Regulasi.aneh bin ajaib Kepala Sebagai pimpinan sedangkan Suami sebagai bawahan Senin 5 Januhari 2026.

Saat di datangin ASN tersebut tersebut mengatakan  kami mah hanya abdi negara  ,Persoalan Penempatan kami jelas dari Pemkab kami mah  mengabdi.pokoknya kami mengabdi cetus pejabat  ASN
Menurut impormasi dilapangan  dalam satu kantor .suami istri .pakta membuktikan Istri sebagai Pimpinan suami sebagai  bawahan .


Seperti diketahui, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017, pada poin 5 menyebutkan Mutasi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.apabila pasangan suami istri bekerja dalam satu kantor dikhawatirkan ada upaya kikuk.alias kaku .
“menurut salah satu ajengan Dut bul wana Tara mengatakan Saya meminta untuk lebih teliti dan harus melakukan tindakan tegas memindahkan salah satu pegawai  yang satu Kartu Keluarga.
“BKBDM Juga Pekab Kuningan Harus bergerak cepat, takutnya ada kepentingan pribadi yang bisa menimbulkan kurang fokusnya .
( Tim Jin )

Previous Post Next Post