Dugaan "Bancakan" Dana Ketapang Desa Cihanjaro Menguat, Ketua BUMDes Wargi Mandiri Bungkam Soal Proposal

:


KUNINGAN FORWADES– Dugaan penyelewengan anggaran dana Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Cihanjaro, Kecamatan Karangkencana, semakin menyeruak ke permukaan. Pengurus BUMDes Wargi Mandiri kini menjadi sorotan tajam setelah muncul tudingan bahwa dana ratusan juta rupiah tersebut menjadi ajang "bancakan" oknum pengurus.

Kecurigaan publik memuncak menyusul pernyataan kontroversial Ketua BUMDes Wargi Mandiri Urip Carsip yang enggan membeberkan proposal kegiatan kepada masyarakat. Sang ketua berkilah bahwa dokumen tersebut bersifat rahasia dan hanya boleh diperlihatkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Sikap tertutup ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Jika memang transparan dan sesuai prosedur, mengapa harus takut memperlihatkan proposal kegiatan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi?" ujar  salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, melalui pemberitaan media ini, Inspektorat Kabupaten Kuningan telah didesak untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap BUMDes Wargi Mandiri. Desakan ini muncul akibat adanya dugaan markup anggaran pada proyek budidaya ikan lele (tematik hewani ) yang menelan dana mencapai Rp160 juta.

Berdasarkan data investigasi dan keterangan yang dihimpun dari Ketua BUMDes, anggaran sebesar Rp160 juta tersebut dialokasikan untuk:

Pembuatan 14 unit Bioflok (Estimasi Rp2,5 juta/unit) Rp 35.000.000,-

Pembelian bibit 15.000 ekor (Estimasi Rp400/ekor) Rp 3.000.000-

Pembelian pakan 1,8 ton (Estimasi Rp14.000/kg) Rp 25 200.000

Pembelian obat-obatan dan alat sirkulasi (Estimasi Rp1 juta

sewa tanah dan feedback ke desa serta upah diperkirakan Rp 5.000.000-

Namun, hitungan matematis di lapangan menunjukkan ketimpangan. Dari total pakan yang dibeli, dilaporkan hanya habis 1,2 ton dengan sisa 600 kg. Hasil panen yang didapat mencapai 1.400 kg (1,4 ton) dengan harga jual Rp19.000 per kilogram.

Misteri Uang Hasil Panen

Persoalan tidak berhenti pada dugaan markup pengadaan sarana. Publik kini mempertanyakan transparansi pengelolaan pendapatan. Berdasarkan keterangan Ketua BUMDes, disinyalir tidak ada aliran uang masuk ke kas bendahara dari hasil penjualan panen lele tersebut.

"Uang hasil panen dikemanakan? Kalau bendahara saja mengaku tidak memegang kas,  apalagi upah pekerja belum dibayar lalu siapa yang mengelola duit rakyat tersebut?" tegas sumber investigasi media ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes Wargi mandiri  belum memberikan jawaban konkret terkait keberadaan uang hasil panen dan rincian realisasi anggaran yang dianggap tidak sinkron dengan total pagu Rp160 juta tersebut. Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian maupun kejaksaan segera memantau indikasi kerugian negara di Desa Cihanjaro. (s )

Previous Post Next Post