KUNINGAN FORWADES.COM - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan publik, Kepala Kelurahan Cigintung, Kecamatan Kuningan, Egis ,mengambil tindakan tegas dengan menutup permanen lokasi pembuangan sampah liar di wilayah Ciharendong, Senin (16/03/2026).
Penyegelan area tersebut dilakukan menyusul keresahan warga RT 06/RW 02 Lingkungan Ciharendong. Keberadaan sampah liar yang berlokasi tepat di pinggir jalan raya ini dinilai telah melewati batas toleransi masyarakat karena menimbulkan polusi bau yang menyengat serta merusak estetika lingkungan.
Sebagai bentuk solusi nyata, Lurah Cigintung, Egis, turun langsung ke lokasi untuk memimpin pemasangan spanduk larangan membuang sampah. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi oknum warga maupun pengguna jalan yang sengaja membuang limbah rumah tangga di area tersebut.
"Kami mendengar aduan warga yang merasa terganggu dengan bau tak sedap dan pemandangan kumuh di jalur ini. Mulai hari ini, area ini resmi ditutup untuk segala jenis pembuangan sampah," ujar Egis di sela-sela kegiatan.
Selain melakukan penutupan fisik, Lurah Egis juga memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan lingkungan. Ia menekankan bahwa kebersihan wilayah bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan komitmen bersama.
Warga diminta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan secara resmi.
Kemudian warga juga agar menjaga Estetika:, mengingat lokasi berada di pinggir jalan raya, kebersihan area tersebut sangat berpengaruh pada citra lingkungan Ciharendong.
Masyarakat diharapkan saling mengingatkan jika melihat ada oknum yang masih nekat membuang sampah sembarangan.
Dengan penutupan ini, diharapkan wilayah Ciharendong kembali bersih, sehat, dan nyaman bagi para penghuni maupun pengguna jalan yang melintas. ( s )

