![]() |
| gambar adalah pemanis |
Kuningan Forwades.com – Dana Desa yang diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bunder, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, diduga telah menjadi sasaran praktik "pemotongan" oleh sejumlah oknum perangkat desa. Uang yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha BUMDes tersebut dilaporkan telah "di sunat" oleh oknum-oknum tersebut untuk kepentingan pribadi,mulai dari kepala desa, kaur keuangan , ketua BPD serta untuk kebersamaan sehingga mengurangi jumlah modal yang diterima BUMDes.
Akibat praktik pemotongan atau 'sunat' dana ini, BUMDes Desa Bunder dikabarkan tidak dapat menjalankan program atau usahanya sesuai dengan rencana dan ekspektasi awal. Jumlah dana yang mereka terima, setelah dikurangi dengan dalih tidak jelas, dinilai tidak memadai untuk mencapai tujuan pengembangan ekonomi desa.jnnjh
Sebagai respons, pihak BUMDes memutuskan untuk mengembalikan seluruh sisa uang tersebut kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Bunder. Pengembalian ini disinyalir sebagai bentuk kekecewaan dan penolakan terhadap kondisi modal yang tidak utuh dan tidak sesuai dengan kebutuhan usaha.
Keputusan BUMDes mengembalikan dana tersebut menimbulkan masalah baru: keberadaan uang Dana Desa yang telah dikembalikan itu kini menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Publik menuntut kejelasan mengenai status uang yang telah dikembalikan oleh BUMDes. Pertanyaan yang mengemuka adalah:
Apakah uang tersebut telah dikembalikan secara utuh oleh para oknum perangkat yang " menyunat "
Bagaimana mekanisme pengamanan atau penyaluran kembali uang tersebut oleh Pemdes Bunder?
Mengapa praktik " penyunatan " dana desa untuk BUMDes oleh perangkat desa ini bisa terjadi?
Masyarakat Desa Bunder dan aktivis pengawasan dana publik mendesak agar Pemdes Bunder, bersama dengan inspektorat daerah dan pihak berwajib, segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik dugaan penyunatan dana dan memastikan kejelasan status serta keberadaan uang rakyat tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, terutama yang dialokasikan untuk BUMDes sebagai pilar ekonomi desa. Masyarakat berharap kasus serupa tidak terulang dan oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan merugikan BUMDes serta masyarakat dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami ingin tahu, di mana uangnya sekarang? Dana itu adalah hak desa untuk kemajuan BUMDes, bukan untuk di pakai pakai oleh perangkat," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Kamis 27/11/25.
Pemerintah Kabupaten Kuningan diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menanggapi kasus ini dan memberikan informasi yang transparan kepada publik mengenai penyelesaian masalah Dana Desa Bunder ini.
sementara itu sampai berita ini tayang belum ada tanggapan dari pihak pemerintah desa Bunder, padahal media ini sudah melakukan konfirmasi kepada kaur keuangan desa Bunder melalui WhatsApp. ( Bul )


