Kuningan Forwades Com
Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan akan melaksanakan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, rotasi dan pelantikan ASN tersebut banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan .Sabtu 10 Januhari 2026.
Setelah deretan panjang 3 Pasuntri yang bertugas harus Rotasi, sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Ajengan dut bul wanatara mengatakan pelaksanaan rotasi dan mutasi ASN tersebut. langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengaturan jabatan dan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
“Benar, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan melaksanakan rotasi Pasuntri yang di maksud .
Mutasi ASN ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja aparatur, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan instansi. Selain itu, rotasi jabatan juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja aparatur selama periode sebelumnya.
(Gusbur )
