KUNINGAN FORWADES.COM– Menanggapi pertanyaan terkait belum cairnya dana stimulan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Camat Kuningan, Deni Hamdani, memberikan klarifikasi resmi. Keterlambatan ini dipastikan karena mekanisme alokasi anggaran yang masuk dalam jadwal Triwulan tahap kedua.
Deni menjelaskan bahwa proses pencairan dana tersebut diperkirakan baru akan terealisasi pada awal April 2026. Menurutnya, kondisi ini bukan hal baru karena pada tahun sebelumnya pun terjadi pola yang serupa.
Bukan THR, Melainkan Dana Stimulan
Dalam penjelasannya, Deni Hamdani menegaskan satu poin penting agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat maupun di kalangan pengurus lingkungan.
"Perlu dipahami bahwa anggaran ini adalah dana stimulan, bukan Tunjangan Hari Raya (THR). Kebetulan saja jadwal pencairannya berdekatan dengan momentum menjelang hari raya," ujar Deni.
Hasil Koordinasi Lintas Kecamatan
Isu keterlambatan ini telah dibahas secara persuasif dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Kuningan pada Selasa malam (17/03/26). Pertemuan tersebut dihadiri oleh:
Perwakilan RT dan RW.
Lurah dari dua wilayah (Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Cigugur).
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, disepakati bahwa semua pihak akan mengawal proses ini agar dana stimulan tersebut dapat diupayakan cair tepat pada waktunya, yakni di awal April mendatang.
Pihak kecamatan berharap para pengurus RT dan RW dapat bersabar dan tetap menjalankan fungsi pelayanan masyarakat dengan optimal sembari menunggu proses administrasi keuangan selesai ( s )

