CIAMIS FORWADES.COM – Rabu 29/04/26, Persoalan tata kelola keuangan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Bina Mulya, Desa Cikeusal kecamatan Cimahi kabupaten kuningan yang mengelola dana Ketahanan Pangan (Ketapang) untuk program tematik nabati penanaman cabai, kini memasuki babak baru. Kabiro Media SBI (Sahabat Bhayangkara Indonesia),Dadan Sudrajat ,menyatakan akan segera membawa temuan ini ke ranah hukum.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana sebesar Rp220 juta yang bersumber dari Dana Desa. Dana tersebut dialokasikan untuk budidaya cabai Jablay seluas satu hektar, namun bukannya memberikan kontribusi bagi pendapatan desa, proyek tersebut justru dilaporkan mengalami kerugian.
Kronologi dan Temuan Kejanggalan
Menurut informasi yang dihimpun, BUMDES Bina Mulya saat itu diketuai oleh saudara "K SM", yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Tambak sari, Ciamis.
Dari kucuran modal Rp220 juta, laporan yang disampaikan ke pemerintah desa justru menunjukkan kerugian sebesar Rp 7 juta.
Hingga saat ini, rincian penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak transparan dan sulit diakses oleh publik maupun pihak media.
Pihak Desa dan Direktur BUMDES Bungkam
Guna memastikan validitas laporan kerugian tersebut, Kabiro SBI mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Cikeusal untuk melihat laporan fisik pertanggungjawaban. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu.
"Kepala Desa menolak memperlihatkan laporan fisik dengan alasan bahwa hal tersebut merupakan ranah dan kewenangan penuh Direktur BUMDES," ujar Kabiro SBI.
Tak berhenti di situ, upaya konfirmasi juga dilakukan langsung kepada "KSM " selaku mantan Direktur BUMDES melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan respons sama sekali.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh mantan Direktur BUMDES tersebut memperkuat dugaan adanya upaya menghindar dari tanggung jawab. Kabiro SBI menilai ada indikasi kuat bahwa dana ketahanan pangan tersebut disalahgunakan atau tidak dikelola sesuai peruntukannya.
"Dengan tidak adanya respons dan transparansi ini, kami menduga kuat adanya penyelewengan dana Ketapang. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan melayangkan laporan resmi kepada pihak Penegak Hukum (APH) agar persoalan ini diusut secara tuntas," tegas Kabiro SBI.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana desa di BUMDES Bina Mulya, guna memastikan uang negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan oknum tertentu.
( tim SBI, Koran intijaya, Edukadi )
