KUNINGAN Forwades.com– Isu lingkungan kembali menerpa kawasan Cigugur, salah satu sentra peternakan babi terbesar di Kabupaten Kuningan. Praktik pengolahan limbah di kawasan tersebut kini tengah menjadi sorotan tajam karena diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar kesehatan lingkungan.
Meski menjadi pusat produksi yang signifikan, komoditas daging babi dari Cigugur memiliki segmentasi pasar yang spesifik. Menurut informasi di lapangan, pangsa pasar daging babi ini mayoritas didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan konsumen luar daerah atau warga pendatang ("orang seberang"), mengingat karakteristik demografis lokal yang terbatas.
Salah satu peternak babi setempat, Amkari, mengungkapkan keresahannya terkait operasional usahanya. Ia mengaku selama ini menemui jalan buntu saat berurusan dengan legalitas formal.
"Kami kesulitan mendapatkan izin dari pemerintah. Sepertinya pemerintah kurang peduli terhadap keberadaan ternak babi di sini," ujar Amkari, pada awak media ini Senin 13//04/26.
Terkait pengelolaan limbah, Amkari menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mandiri,Limbah Kotoran Hewan (Kohe): Dibuang ke dalam kolam penampungan, sedangkan limbah Pemotongan,berupa darah dari proses pemotongan disalurkan ke dalam tangki septik (septic tank).
" pokonya sebisa bisanya saja,yang penting rapih " lanjut Amkari.
Meski peternak merasa sudah melakukan penanganan, klaim tersebut disanggah oleh pengamat lingkungan. Para ahli menduga sistem pembuangan yang ada saat ini—baik untuk limbah ternak maupun limbah pemotongan—masih jauh dari kategori layak.
Mengapa dianggap tidak layak?
Risiko Pencemaran Tanah: Penggunaan kolam terbuka tanpa pelapis standar berisiko merembas ke air tanah.
Beban Septitank: Penyaluran darah ke septic tank biasa dinilai tidak efektif mengurai beban biologis yang tinggi, yang berpotensi menimbulkan bau menyengat dan mencemari sanitasi warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap ada langkah konkret dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan untuk melakukan audit lingkungan dan memberikan pembinaan agar roda ekonomi peternak tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian alam. ( s )
