KUNINGAN - Forwades Com
Kurang dari 1 X 24 jam Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat alias Pembacokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kuningan, Selasa (12/5/2026. lalu di tangkap di bandung kini di sel .
Setelah membacok ,pelaku AN (25) kabur dan di tangkap dikawasan Alun-alun Cimahi, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, korban bernama Jaja Jamanudin (35), warga Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin kab , Kuningan
bermula saat korban di undangan pelaku untuk ngopi di rumah pelaku yang berada di Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum. Setelah sempat ngopi juga makan bersama, korban kemudian diajak masuk ke kamar oleh pelaku.lalu korban
disiram air panas lalu dibacok menggunakan golok oleh terduga pelaku, motif Asmara ”ujar Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz, Rabu (13/5/2026).
Akibat Pembacokan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala sebelah kiri dan tangan. Bahkan, dua jari nyaris putus dan saat ini korban menjalani penanganan medis .
Usai melakukan aksi penganiayaan, pelaku melarikan diri sambil membawa telepon genggam milik korban. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan kemudian melakukan pengejaran, hingga ke bandung , polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok ,serta alat yang digunakan untuk menyiram air panas .Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pelaku dijerat pasal 466,467 dan 468 KUHAP dengan ancaman hukuman 5 sampai 9 tahun penjara.
( Gusbur )
