AN Penyedot Lanang ,Pembacok Warga Cimara Kec Cibeureum Kab Kuningan di tangkap di Badung kini di Bui

 


KUNINGAN - Forwades Com
 Kurang dari 1 X 24 jam Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat alias Pembacokan  yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kuningan, Selasa (12/5/2026. lalu di tangkap di bandung kini di sel . 

 Setelah membacok ,pelaku  AN (25)  kabur dan di tangkap  dikawasan Alun-alun Cimahi, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, korban bernama  Jaja Jamanudin (35), warga Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin kab , Kuningan 
bermula saat korban di undangan pelaku untuk  ngopi di rumah pelaku yang berada di Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum. Setelah sempat ngopi juga  makan bersama, korban kemudian diajak masuk ke kamar oleh pelaku.lalu korban
disiram air panas lalu dibacok menggunakan golok oleh terduga pelaku, motif  Asmara ”ujar  Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz, Rabu (13/5/2026).
Akibat  Pembacokan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala sebelah kiri dan tangan. Bahkan, dua jari nyaris putus dan saat ini korban menjalani penanganan medis .
Usai melakukan aksi penganiayaan, pelaku melarikan diri sambil membawa telepon genggam milik korban. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuningan kemudian melakukan pengejaran, hingga ke bandung  , polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok ,serta alat yang digunakan untuk menyiram air panas .Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pelaku dijerat pasal 466,467 dan 468 KUHAP dengan ancaman hukuman 5 sampai 9 tahun penjara.
( Gusbur )

Previous Post Next Post