Dana Ketahanan Pangan Rp 67 Miliar Disorot, AWI Kuningan Geruduk DPRD untuk Audensi

Kuningan  Forwades.com– Pengelolaan dana ketahanan pangan tahun 2025 di Kabupaten Kuningan tengah menjadi sorotan tajam. Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Kuningan resmi melayangkan surat audensi kepada DPRD Kabupaten Kuningan guna mempertanyakan kejelasan dana fantastis senilai Rp 67 miliar yang tersebar di 361 desa.

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan ketidakjelasan perkembangan program yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). AWI menilai, dana yang seharusnya memperkuat kedaulatan pangan di tingkat desa tersebut justru terancam raib akibat performa BUMDes yang buruk.

90% BUMDes Merugi, Dana Ketapang Terancam "Hilang"

Berdasarkan hasil investigasi  yang dihimpun AWI, pengelolaan dana ketahanan pangan (Ketapang) di Kabupaten Kuningan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Disinyalir, sekitar 90% BUMDes di wilayah tersebut mengalami kerugian, sehingga modal yang bersumber dari anggaran negara itu tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua AWI DPC Kuningan, Nacep Suryaman, S.H., menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah berupaya mencari klarifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak memuaskan dan tidak transparan.

"Kami sudah beraudensi dengan DPMD, tapi jawabannya sangat tidak memuaskan. Itulah mengapa kami akhirnya bersurat ke DPRD untuk meminta jawaban dari pihak-pihak terkait atas gagalnya pengelolaan dana ini," tegas Nacep Suryaman, senin 11/05/26

Minta DPRD Panggil Pihak Terkait

Dalam tuntutannya, AWI meminta pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan untuk segera memanggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pelaksanaan dana Ketapang.

Nacep menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar polemik ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. AWI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Tujuan audensi ini agar semuanya terang benderang. Kami ingin mendapatkan jawaban yang benar dan akurat untuk disampaikan kepada masyarakat melalui media yang tergabung dalam AWI. Rakyat berhak mendapatkan informasi yang jelas soal ke mana perginya uang tersebut," tambahnya.

Transparansi Menjadi Harga Mati

Persoalan dana Rp 67 miliar ini menjadi ujian bagi fungsi pengawasan DPRD Kuningan. Masyarakat kini menunggu apakah wakil rakyat mampu membongkar carut-marut tata kelola dana ketahanan pangan yang diduga menguap tanpa bekas di tangan BUMDes.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Kuningan belum menjadwalkan pertemuan tersebut guna merespons tuntutan dari Aliansi Wartawan Indonesia ( s ).

Previous Post Next Post