Pembangunan KDMP Desa Kaduagung Karangkacana Dituding Caplok LP2B, Kadiskatan Angkat Bicara

 


KUNINGAN _ FORWADES COM


 
Muncul  Isu dugaan pencaplokan alias penyerobotan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B)  dalam Pembangunan  (KDMP) di Desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana dijawab oleh UPTD dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Kaduagung, Iin Asrini, S.P., menegaskan bahwa lokasi pembangunan KDMP bukan merupakan lahan LP2B
Ia menjelaskan bahwa lokasi pembangunan telah dipastikan berada di luar kawasan LP2B berdasarkan titik koordinat lahan. bahwa untuk lahan pembangunan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) yang bertitik koordinat di Long: 108,65893 dan Lat: -7,10039 dinyatakan bukan lahan LP2B.katanya bukan itu saj surat rekomendasi resmi dari UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian Kecamatan Ciwaru.dengan nomer
500/09/UPTD-KPP-CWR/Perek tertanggal 23 April 2026 yang ditandatangani Kepala UPTD Suhriman, SE, disebutkan bahwa lahan seluas 960 meter persegi di Blok Manis RT 002 RW 001 Desa Kaduagung tidak masuk kategori LP2B.
Rekomendasi itu diterbitkan berdasarkan permohonan Kepala Desa Kaduagung serta hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Munculnya surat resmi tersebut dinilai menjadi jawaban atas tudingan yang menyebut pembangunan KDMP menyerobot lahan pertanian yang dilindungi.( Gusbur )

Previous Post Next Post